Dua orang pemuda berinisial PB dan JR ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis VL (20) di Desa Bungan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
 
"Pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian di tepi Sungai Kapuas Desa Bungan Jaya," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.

Baca juga: Kronologi pembunuhan Eka Pratiningsih, korban dicekik paman saat hendak cari ikan
 
Disampaikan Siko, awalnya korban (VL) dibawa pelaku menggunakan perahu kayu dengan mesin 15 PK, ke hulu kampung, kemudian ditepi sungai Kapuas korban dipegang kaki dan tangan yang akhirnya diperkosa oleh kedua pelaku secara bergantian.
 
Usai diperkosa, korban diantar pulang ke tepi sungai yang tidak jauh dari kediaman korban.

Baca juga: Seorang ayah cabuli anak kandungnya hingga hamil, sempat digugurkan dan kemudian hamil lagi
 
"Korban mengalami truma dan terdapat memar di paha dan bagian intim korban," ungkap Siko.
 
Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku diserahkan kepala desa dan keluarga korban ke kami dan sedang diproses hukum sesuai perbuatannya dijerat pasal 285 KUHP," kata Siko.

Baca juga: Dalih pengobatan, seorang pemuda diduga perkosa nenek 74 tahun
Baca juga: Seorang nenek jadi korban pemerkosaan tetangga sendiri, pelaku berhasil ditangkap

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019