Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap dengan dialihkan-nya penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah, dari Polres Purworejo ke Polda Jateng, dapat mempercepat proses penyidikan.
"Dengan ditangani Polda, diharapkan kasus ini bisa diungkap dengan lebih baik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Selain mendorong proses hukum kasus ini, KemenPPPA juga menekankan para korban anak terus mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Purworejo dan lembaga layanan terkait lainnya.
"KemenPPPA mendorong kasus kekerasan seksual terhadap anak ini ditindaklanjuti dan pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Nahar.
Kasus pemerkosaan ini menimpa dua kakak beradik.
Nahar menuturkan kasus ini terungkap ketika UPTD PPA Kabupaten Purworejo menerima pengaduan dari UPTD PPA Provinsi dan Komnas Perempuan pada 22 Januari 2024.
Keesokan harinya, UPTD PPA menjangkau dan melakukan pendampingan terhadap korban anak dan keluarganya.
Pada 25 Januari, UPTD PPA rapat koordinasi dengan pihak desa dan keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut, selanjutnya tim UPTD PPA mengecek kembali kondisi dua korban.
Pada Juni 2024, korban melahirkan anak.
"Pada 12 Juni 2024, UPTD PPA Kabupaten Purworejo mendampingi korban melapor ke Polres Purworejo. Pada awal Oktober, tim Polda Jateng dan Inafis Polri melakukan tes DNA dengan sampel DNA bayi dari korban dengan DNA terlapor yang saat ini menjadi suami sirinya," kata Nahar.
Pada kasus tersebut terlapor hanya satu orang, yakni suami siri yang berusia dewasa.
Sementara dalam kasus korban anak lainnya, terlapor ada dua orang berusia anak.
"Saat ini, posisi korban sudah kembali tinggal bersama ibunya di Purworejo," tambah Nahar.
KemenPPPA berharap kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo ditangani cepat
Senin, 28 Oktober 2024 11:56 WIB 343