Ketua Mitra Masyarakat Inklusif Bengkulu Irna Riza meminta Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu provinsi maupun kabupaten atau kota di Bengkulu memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas. Termasuk menyediakan fasilitas umum yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Seperti toilet ataupun tangga dan trotoar. Kalau tangganya harus ada pegangan kiri- kanannya dan tidak terlalu tinggi. Ya meskipun begitu, pemerintah sudah memberikan perhatian dengan memberikan tongkat maupun kursi roda kepada penyandang disabilitas," kata Irna, Minggu. 

Kata Irna, infrasuktur untuk kursi roda juga harus memadai. Bukan itu saja, pemerintah juga diminta untuk memperbaharui data penyandang disabilitas guna memaksimalkan program yang nantinya akan dibuat. 

"Penyandang disabilitas berbeda-beda, sehingga kebutuhannya juga tidak sama. Misal, tunanetra butuhnya apa, beda dengan yang tunadaksa. Hal semacam ini harus diperhatikan pemerintah," jelas Irna.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan  terhahadap penyandang disabilitas yakni Undang-undang nomor 8 tahun 2016. Hal itu dapat menjadi dasar pemerintah dalam menerapkan kebijakan di daerahnya masing-masing. 

"Implementasi dari kebijakan itu yang sangat kita harapkan dan yang paling penting harus tahu dulu apa yang menjadi kebutuhan kawan-kawan penyandang disabilitas ini," paparnyan

Irna menjelaskan, data sementara jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu mencapai 4.000 orang. Penyandang disabilitas ini tersebar di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Penyandang disabilitas terbanyak adadi Kabupaten Rejang Lebong yakni 727 orang.

Sedangkan di Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Tengah sebanyak 623 orang. Kemudian di Kota Bengkulu 680 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 673 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 420, Kabupaten Seluma 435, Kabupaten Lebong 136, Kabupaten Kaur 166 serta Kabupaten Mukomuko sebanyak 14 orang.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019