Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2018 berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp47 miliar.

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, penghargaan DID ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemkot Bengkulu. Penghargaan ini akan memacu semangat Pemkot untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kita butuh anggaran untuk percepatan pembangunan. Pemerintah pusat memberikan reward kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapat WTP diberikan DID. Tentu ini merupakan prestasi yang membanggakan," kata Dedy di Bengkulu, Senin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Kuangan Provinsi Bengkulu Ismed Saputra mengatakan, indikator untuk memperoleh DID tidak hanya sebatas meraih opini WTP saja.

Indikator lainnya yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk memperoleh DID, kata Ismed yakni menyelesaikan APBD tepat waktu, pelayanan publik dan pengendalian pengawasan dilevel pertama.

"Untuk Pemkot Bengkulu ini memang sudah tinggi nilainya. Mereka bisa dapat Rp47 miliar tetapi maksimalnya itu bisa sampai Rp80 miliar. Harapan kita kedepan baik pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi melalui simplifikasi dan modrenisasi," kata Ismed.

Ismed juga meminta Pemkot Bengkulu bisa maksimal melakukan serapan terhadap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan Kementerian Keuangan. Karena salah satu penilaian Kemenkeu adalah kecepatan dan kemampuan daerah menyerak DAK.

"Penyerapan DAK juga harus maksimal. Karena kesuksesan di Kemenkeu itu bagaimana serapan anggaran ini cepat. Selain itu hasilnya juga harus baik," paparnya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019