Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berfungsi mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin kemudian menghubungkan dengan pemerintah pusat tetap berlanjut di daerah ini hingga tahun 2020.

“Sistem ini sangat bagus dan kami berharap sistem ini tetap berlanjut di daerah ini hingga tahun 2020. Untuk itu anggaran kegiatan ini akan kami sesuai dengan kemampuan APBD,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu dari 20 kabupaten kota di Indonesia yang terpilih dalam penerapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) oleh Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial sebelumnya telah memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di daerah ini.

Sekda mengatakan kemungkinan masih banyak masalah kerawanan sosial dan masyarakat yang berada di garis kemiskinan tetapi belum mendapatkan bantuan di daerahnya.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya program SLRT dari Kementerian Sosial RI ini bisa mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin kemudian dihubungkan dengan pemerintah pusat dan pemerintah setempat.

Ia menyatakan, pemerintah setempat sudah memiliki Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem ini bertujuan untuk memadukan seluruh program yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah ini, khususnya program pengentasan kemiskinan.

Ia berharap sistem ini nantinya bisa terhubung dengan SLRT sehingga berbagai permasalahan sosial dan kemiskinan di daerah ini bisa segera diketahui dan diatasi bersama.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni sebelumnya menyebutkan sebanyak 60 orang penyelenggara SLRT di daerah ini yang terdiri dari sebanyak 10 orang di antaranya sebagai tenaga ahli di berbagai bidang seperti bidang sosial dan pendidikan dan kependudukan.

Penyelenggara SLRT ini akan ditugaskan di sejumlah desa yang tersebar di tiga kecamatan yang padat penduduk dan paling tinggi permasalahan sosialnya di daerah ini, yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik dan Kecamatan XIV Koto.*

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019