Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat terhitung sejak bulan Januari 2019 sampai sekarang sebanyak 248 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah ini.

“Hasil identifikasi dan screning sebanyak 248 orang dengan gangguan jiwa di daerah ini, jumlah ODGJ di daerah ini termasuk paling besar kedua di Provinsi Bengkulu," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam melalui Pengelola Program ODGJ Adhaini dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, dari sebanyak 248 orang dengan gangguan jiwa tersebut, sebanyak 140 orang di antaranya yang menderita gangguan jiwa berat dan sekarang ini baru tertangani oleh instansi tersebut.

Ia mengatakan, dari sebanyak 140 orang yang menderita gangguan jiwa, beberapa orang dengan gangguan jiwa di antaranya yang dipasung dan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Ia menyebutkan, sebanyak enam orang dengan gangguan jiwa di daerah ini yang dipasung oleh keluarganya dan beberapa orang penderita di antaranya yang telah dilepas pasungnya.

"Kami meminta pihak keluarga melepaskan pasung orang gangguan jiwa tersebut karena sekarang ini tidak boleh lagi ada pemasungan orang gangguan jiwa," ujarnya.

Untuk sekarang ini, ia mengatakan, instansinya terkendala dengan obat-obatan yang sedang habis untuk melakukan pengobatan rutin terhadap orang dengan gangguan jiwa di daerah ini.

“Pasien gangguan jiwa ini ketergantungan dengan obat jenis psikotropika,  untuk itu kita membutuhkan lebih banyak pasokan obat untuk mengobati pasien gangguan jiwa ini,” ujarnya pula.

Dinas Kesehatan setempat melalui sebanyak 17 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini dalam memberikan pengobatan kepada para pasien gangguan jiwa di daerah ini.

Ia menyatakan, instansinya menyalurkan obat untuk pasien ini ke seluruh Puskesmas, kemudian Puskesmas yang memberikan obat tersebut kepada orang dengan gangguan jiwa.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019