Temanggung (ANTARA Bengkulu) - Ratusan pelajar SMA/SMK sederajat di Kabupaten Temanggung menghadiri acara deklarasi anti narkoba dan tawuran di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung, Minggu.

Para pelajar dari sejumlah sekolah tersebut sepakat mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan tawuran pelajar.

Hadir pada kesempatan tersebut, antara lain Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Temanggung Budiarto, Kasatnarkoba Polres Temanggung AKP Widodo Suwardi, Kasat Binmas AKP Janu Fajar, dan Ustad Anant dari Yogyakarta.

Ketua Gerakan Nasional Peduli Antinarkoba dan Tawuran (Gepenta) Temanggung, Abdurrochman Wachid, mengatakan, narkoba dan tawuran saat ini menjadi fenomena mengkhawatirkan di kalangan pelajar.

"Di Temanggung ditemukan sekitar 230 orang pecandu aktif dan sebagian besar adalah pelajar. Maka kami melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui deklarasi ini kemudian akan dibentuk Gepenta di setiap sekolah," katanya.

Ketua BNK Budiarto mengatakan, antara narkoba dan HIV/AIDS memiliki korelasi kuat. Ibarat sepasang kekasih keduanya nyaris susah dipisahkan. Keduanya hampir selalu masuk peringkat 10 besar di Jawa Tengah, dengan jumlah penderita antara 250-300 orang.

"Saya berharap deklarasi dan pembentukan Gepenta di setiap sekolah benar-benar menjadi wadah pelajar untuk mengantisipasi narkoba dan tawuran. Mari wujudkan komitmen bersama menuju Indonesia bebas narkoba tahun 2015," katanya.

Kasatnarkoba Polres Temanggung, AKP Widodo Suwardi mengakui jika wilayahnya merupakan pasar narkoba. Temanggung berbatasan dengan Kabupaten Semarang, Kendal, Magelang, dan Wonosobo yang disinyalir masuk wilayah kegiatan peredaran narkoba.

"Temanggung memiliki risiko tinggi sebagai sasaran bagi pengedar narkoba," katanya. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012