Kepolisan Resor Kota Bengkulu menangkap empat orang pengedar narkoba beserta 15 paket sabu di wilayah Kota Bengkulu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan selain empat pengedar, polisi juga menangkap seorang pemakai narkoba.

Polisi juga menyita satu unit alat hisap sabu, satu paket berisi plastik klip, satu unit alat timbang serta uang tunai sebesar Rp500 ribu. 

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan kasus narkoba ini, diduga masih ada kemungkinan pelaku lain, dan diduga juga barang-barang tersebut berasal dari luar Kota Bengkulu,"kata Iptu Sampson Sosa Hutapea di Polres Bengkulu, Senin. 

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku berinisial AS yang saat itu hendak melakukan transaksi di jalan Iskandar pada Rabu (23/10) beberapa waktu lalu. 

Setelah mendapatkan informasi dari pelaku A-S pihak kepolisian langsung bergerak mengamankan satu orang pelaku berinisial K-O yang hendak melakukan transaksi di jalan Cempaka Permai.

Iptu Sampson menjelaskan bahwa setelah mengamankan dua orang pelaku tersebut pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang pelaku berinisial RG di rumahnya yang berada di kelurahan Anggut bawah pada Sabtu (26/10). 

Saat dilakukan penggeledahan pihak berhasil mengamankan 10 paket sabu di rumah pelaku, dari pengembangan pelaku R-G pihakny juga mengamankan salah seorang ibu rumah tangga berinisial E-O yang diduga pemakai saat berada di rumahnya di jalan hibrida raya. 

Dari pengungkapan 2 kasus tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial A-M pada Minggu (27/10) di rumahnya yang berlokasi di jalan Meranti 3.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019