Mukomuko (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan kegiatan bakti sosial berupa bedah satu rumah tidak layak huni milik warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna di Mukomuko, Selasa, mengatakan kegiatan bakti sosial berupa bedah rumah tidak layak huni ini guna menindaklanjuti arahan dan instruksi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar.
"Penerima kegiatan bedah rumah ini atas nama Evis (38) warga miskin di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang," katanya.
Baca juga: KPH Mukomuko usulkan izin perhutanan sosial untuk 10 desa
Kepolisian Resor Mukomuko bersama dengan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menggelar peletakan batu pertama bedah rumah, rehab rumah, dan bakti sosial untuk para Warakawuri Polri dan masyarakat di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.
Hadir dalam kegiatan bakti sosial itu Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Ketua Bhayangkari, perwira polisi, dan masyarakat Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kapolres berharap kegiatan bedah rumah ini dapat meringankan beban warga, khususnya bagi warga tergolong ekonomi rendah di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.
"Penerima bedah rumah ini sudah diverifikasi oleh petugas dengan koordinasi pihak Dinas Sosial Mukomuko dan pihak terkait," ujarnya.
Dia memastikan warga ini memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan bakti sosial bedah rumah ini dari kepolisian resor setempat.
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka pelaku pembacokan dua warga Mukomuko
Sementara itu, tahapan bedah rumah tidak layak huni yang dilakukan oleh Polres Mukomuko dilaksanakan mulai dari pembangunan dasar berupa pondasi.
Kegiatan bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin di daerah tersebut dapat diselesaikan dalam tahun 2025.
Kepolisian Resor Mukomuko selain menggelar kegiatan bedah rumah tidak layak huni juga menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga setempat.
"Kami memberikan bantuan sembako, dan bantuan biaya pendidikan dari bhayangkari," demikian Kapolres.