Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar seluruh tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diberikan jaminan kesehatan dan diikutkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan berkeadilan terhadap para honorer yang telah mengabdi di lingkungan Pemprov Bengkulu selama ini. Namun sebelum itu, kita verifikasi terlebih dahulu berapa jumlah honorer yang ada," kata Rohidin, Rabu.

Pendataan jumlah tenaga honorer ini, kata Rohidin, penting untuk segera dilakukan. Sebab tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu saat ini terbagi dibeberapa tempat diantaranya di OPD, tenaga pendidik atau di sekolah.

"Honorer itu terbagi, ada yang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian ada pula honorer tenaga pendidik. Nantinya kita minta OPD masing-masing melakukan pendataan. Ya karena mereka lebih tahu berapa jumlahnya," papar Rohidin.

Pendataan tenaga honorer ini, sambung Rohidin, tidak hanya untuk mengetahui berapa jumlah tenaga honorer yang ada. Tetapi pendataan ini juga berkaitan dengan besaran anggaran yang akan diusulkan dalam APBD 2020 untuk menjamin tenaga honorer sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Untuk itu Rohidin meminta seluruh OPD berperan aktif dalam mendata berapa jumlah tenaga honorer yang ada saat ini dan sebaran tenaga honorer itu ada dimana saja.

"Kita berharap masing-masing OPD dapat berperan aktif. Sehingga nantinya seluruh tenaga honorer dapat terdata dengan valid dan bisa diberikan jaminan kesehatan melalui BPJS. Nanti jika semua sudah lengkap, baru akan diusulkan ke dalam APBD. Makanya semua data harus lengkap serta terverifikasi semua," kata Rihidin.

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru menandatangani Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan ini per 1 Januari 2020 tarif BPJS Kesehatan resmi naik 100 persen.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019