Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak dua kecamatan, yakni Kecamatan Teramang Jaya dan V Koto sebagai calon lokasi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020.

“Kalau lokasinya sudah pasti di Kecamatan Teramang Jaya dan V Koto, tetapi yang belum ada kepastian sampai sekarang calon penerimanya,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) perumahan sekitar Rp2 miliar untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat yang tergolong ekonomi kurang mampu di daerah ini.

Terkait dengan anggaran untuk rehabilitasi setiap rumah tidak layak huni di daerah ini pada 2020, ia mengatakan, sebesar Rp17,5 juta, atau sama besar dengan anggaran rehab RTLH tahun ini.

Anggaran RTLH tahun ini dan 2020 lebih besar dibandingkan sebelumnya sebesar Rp15 juta/ unit rumah dengan pembagian sebesar Rp12,5 juta untuk biaya membeli material bangunan dan Rp2,5 juta di antaranya upah para pekerjanya.

Sedangkan anggaran RTLH sebesar Rp17,5 juta/unit, kini sebesar Rp15 juta untuk membeli material bangunan dan sebesar Rp2,5 juta untuk upah para pekerja bangunan rumah.

Dengan dana alokasi khusus sebesar Rp2 miliar pada 2020, ia mengatakan, jumlah bangunan RTLH di daerah ini yang yang mendapatkan program BSPS ini sebanyak sekitar 109 rumah.

Ia mengatakan, dana alokasi khusus sebesar Rp2 miliar tersebut tidak hanya untuk kegiatan rehab RTLH saja tetapi juga untuk operasional dan kegiatan pendamping program ini.

Terkait dengan calon penerima program ini, ia mengatakan, akan ditetapkan setelah melalui proses verifikasi data setiap bangunan rumah di dua kecamatan ini yang diusulkan mendapatkan program BSPS ini.


Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019