“Kami telah mengusulkan calon penerimanya kepada pemerintah pusat, selanjutnya menunggu surat keputusan (SK) penetapannya dari pemerintah,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Kabupaten Mukomuko tahun 2019 mendapatkan kuota pembangunan rumah baru melalui program BSPS sebanyak 50 unit rumah untuk sebanyak 50 keluarga masyarakat yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta untuk pembangunan satu unit rumah baru untuk keluarga masyarakat yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.
Ia menyebutkan, sebanyak 50 keluarga masyarakat yang menerima bantuan dana pembangunan rumah baru ini tersebar di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Teras Terunjam.
Khusus keluarga warga yang menerima bantuan dana untuk pembangunan baru rumah tidak layak huni di Kecamatan Selagan Raya adalah keluarga korban kebakaran rumah di wilayah ini.
Ia menyebutkan, sekitar sembilan dari sebanyak 12 bangunan rumah keluarga warga di Kecamatan Selagan Raya yang menjadi korban kebakaran rumah yang mendapatkan bantuan ini.
“Semua keluarga warga yang menjadi korban kebakaran rumah di Selagan Raya mendapatkan bantuan dana pembangunan baru rumah tidak layak huni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujarnya.
Ia mengatakan, tim fasilitator sebelumnya telah mensosialisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada keluarga masyarakat yang diusulkan mendapatkan bantuan ini.
Ia menyatakan, meskipun alokasi anggaran pembangunan rumah baru sebesar Rp35 juta, atau lebih besar dari kegiatan rehab rumah tidak layak huni melalui program BSPS, namun masyarakat yang menerima penerima program ini harus tetap swadaya untuk menyelesaikan pembangunannya.