Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan bantuan stimulan berupa alat tangkap ikan untuk mengganti seluruh alat tangkap ikan milik nelayan setempat yang melanggar aturan.
"Kami mengusulkan program bantuan stimulan untuk nelayan dalam APBD. Program itu untuk pengganti seluruh alat tangkap ikan milik nelayan yang melanggar aturan," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil rapat kerja pemerintah provinsi setempat membahas solusi untuk mengganti seluruh alat tangkap ikan milik nelayan di daerah tersebut.
Dia mengatakan, hasil rapat pemerintah provinsi setempat tersebut akan diteruskan oleh instansi itu dalam bentuk laporan kepada bupati.
Berdasarkan hasil kesimpulan rapat tersebut, ia menyatakan, pemerintah daerah perlu menyediakan fasilitas untuk nelayan yang harus mengganti alat tangkap ikan yang melanggar aturan.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dalam APBD untuk mengganti seluruh alat tangkap ikan milik nelayan setempat yang melanggar aturan.
Karena itu, menurutnya, solusinya adalah program untuk mengganti alat tangkap ikan milik nelayan secara bertahap.
"Program pengganti ini sebagai stimulan, mengingat anggaran untuk mengganti alat tangkap seluruh nelayan terkendala keterbatasan dana APBD untuk itu," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia menyatakan, aturan hukum terkait larangan menggunakan alat tangkap ikan yang melanggar aturan tetap ditegakkan di daerah itu.***1***
DKP Mukomuko Usulkan Bantuan Stimulan Nelayan
Kamis, 23 Februari 2017 17:04 WIB 1214