Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pada 2020 sebanyak dua kelompok tani pembudi daya ikan (pokdakan) di daerah ini memperoleh bantuan peralatan pengembangan budi daya ikan lele dengan teknologi bioflok.

“DAK (Dana Alokasi Khusus) perikanan dan kelautan Tahun 2020 salah satunya untuk kegiatan percontohan budi daya ikan lele dengan teknologi bioflok. Dua kelompok di daerah ini mendapatkan paket kegiatan percontohan budi daya ikan lele dengan teknologi bioflok ini,” kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Baca juga: Pemda Mukomuko beli puluhan kambing untuk petani

Ia menyatakan, dua kelompok pembudi daya ikan lele tersebut akan mendapatkan beberapa unit kolam khusus ikan lele beserta peralatan termasuk pakan ikan.

Ia menjelaskan, sebanyak dua kelompok pembudi daya ikan yang akan menerima bantuan peralatan untuk budi daya ikan dengan teknologi bioflok ini merupakan kelompok yang selama ini aktif.

“Kelompok ini sudah aktif melakukan berbagai kegiatan budi daya ikan lele. Mereka mendapatkan bantuan peralatan budi daya ikan dengan teknologi bioflok untuk pengembangan usahanya,” ujarnya.

Baca juga: Mukomuko aktifkan kembali Terminal Koto Jaya

Selain dua kelompok ini, ia mengatakan, masih ada ada dua kelompok pembudi daya ikan di daerah ini juga memperoleh bantuan percontohan budi daya ikan gurami yang bersumber dari DAK perikanan dan kelautan.

“Anggaran yang disediakan untuk membeli berbagai peralatan termasuk benih dan pakan ikan untuk pencontohan budi daya ikan gurami untuk dua kelompok ini sebesar Rp80 juta,” ujarnya.

Kemudian   koperasi Gempi Mina Jaya di Kecamatan Teramang Jaya akan mendapatkan paket kegiatan pencontohan budi daya ikan gurami. Koperasi ini paling besar mendapatkan dana untuk pembelian peralatan, pakan dan benih ikan yakni sebesar Rp150 juta.* 

Baca juga: Dinas Perumahan: Masyarakat Mukomuko diminta swadaya membangun rumah
Baca juga: Dua koperasi perikanan Mukomuko peroleh badan hukum gratis

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019