Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pesan ini, kata Rohidin, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Ini pesan bapak presiden bagaimana BPKP bersama Inspektorat provinsi maupun kabupaten atau kota melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa," kata Rohidin.

Pesan ini disampaikan Gubernur Bengkulu usai melantik kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto di komplek kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (5/11).

Novianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Pusat. Novianto dilantik menjadi Kepala BPKP Provinsi Bengkulu menggantikan Gumbira Budi Purnama yang dipindahkan BPKP Pusat.

"Saya ucapkan selamat datang pak Iskandar Novianto. Kebetulan beliau ini memang orang Bengkulu, jadi tentu nanti sangat mudah melakukan adaptasi dari sisi kemasyarakatan maupun di lingkungan kerja. BPKP tentu harus bersinergi bersama Pemprov," papar Rohidin.

Selain memperketat pengawasan dana desa, Gubernur Bengkulu juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dapat membantu mengarahkan semua program pembangunan Pemprov Bengkulu kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

kata Rohidin, jika hal itu dilakukan maka peningkatan angka indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Bengkulu dapat diukur dari segala aspek pembangunan yang dilakukan disegala sektor.

Rohidin juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu meningkatkan level maturitas sistem pengendalian intern pemerintah atau SPIP. Saat ini penilaian maturitas SPIP Bengkulu rata-rata baru dilevel 2.

Rohidin menargetkan penilaian maturitas SPIP ini bisa meningkat menjadi level 3 untuk Pemprov Bengkulu dan selurub Pemrintah Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Untuk mencapai target tersebut, Rohidin juga meminta adanya peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dalam rangka menekan angka pelanggaran penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan daerah.

"Dengan efektifnya APIP, kemudian SPIP berjalan dengan bagus saya kira kemungkinan pelanggaran hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan daerah dapat kita hindari," papar Rohidin.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu yang baru dilantik Iskandar Novianto mengatakan, ia akan melakukan upaya untuk mempercepat pengendalian internal pemerintah daerah di Bengkulu. Salah satunya dengan cara memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah.

"Semua program kegiatan ini ada resiko. Tapi bukan resiko itu yang jadi masalah. Masalahnya adalah bagaimana kita melakukan mitigasi agar resiko tadi tidak terjadi. Standar operasional prosedur pengendalian ini harus dipersiapkan dengan baik," papar Iskandar.

Terkait dana desa, Iskandar memastikan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu akan meningkatkan pengawasan dan mendorong pemerintah desa menggunakan anggaran sesuai dengan peraturan.

Kata Iskandar, pertanggung jawaban atau akuntabilitas pengelolaan dana desa yang baik itu dimulai dari proses perencanaan penggunaan anggaran yang matang. Perencanaan penggunaan anggaran dana desa itu harus sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Anggaran desa ini akan bertambah terus. Bahkan mulai tahun 2020 hingga 2024 pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp400 triliun jadi rata-rata itu sekitar Rp80 triliun setiap tahun. Jadi memang perlu peningkatan pengawasan dana desa ini agar sesuai prosedur," papar Iskandar.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019