Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan satu kelompok tani, yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua, sebagai calon penerima program peremajaan sawit dari pemerintah.

“Masih ada satu kelompok tani di daerah ini yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan sawit kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Bengkulu, Minggu.

Sebanyak lima kelompok tani sebelumnya, yang diusulkan sebagai penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari Kementerian Pertanian, telah selesai menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebanyak lima kelompok tani tersebut, yakni Harapan Baru Desa Talang Petai seluas 62,33 hektare, Jaya Sentosa Desa Talang Kuning seluas 79,82 hektare, KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun seluas 90,19 hektare, KRP Maju Bersama Desa Air Merah seluas 112,89 hektare dan Mekar Sari Desa Pondok Lunang 58,01 hektare.

Ia menyebutkan kelompok tani yang diusulkan mendapatkan program ini, yakni Kelompok Tani Medan Jaya II Desa Lalang Luas. Kelompok tani memiliki lahan perkebunan tidak produktif seluas 73,73 hektare.

Kelompok tani Medan Jaya II Desa Lalang Luas telah selesai melalui tahapan verifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi dan telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan.

Selanjutnya, ia mengatakan, kelompok tani ini menunggu persetujuan dari BPDPKS sebagai pihak yang mengelola dananya untuk mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Setelah kelompok tani ini mendapatkan persetujuan dari BPBDPKS, selanjutnya penandatangan kesepakatan kerja sama para pihak yang terdiri dari BPDPKS, perwakilan kelompok tani dan Dinas Pertanian.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019