Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat melakukan lelang 15 jabatan eselon II di daerah itu yang selama ini mengalami kekosongan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni di Rejang Lebong, Senin, mengatakan lelang jabatan tersebut saat ini sudah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menunggu persetujuan dari bupati setempat.
"Semuanya sudah kita siapkan dan saat ini tinggal menunggu perintah dari bupati, kapan akan dilaksanakan, mudah-mudahan awal bulan ini bisa dilaksanakan," ujar dia.
Pengisian jabatan eselon II itu, kata dia, akan dilelangkan pada tahun ini dengan target Februari 2020 sudah selesai, karena setelah bulan itu Bupati Rejang Lebong tidak bisa melakukan mutasi lagi, mengingat sudah masuk tahapan pilkada serentak.
"Berdasarkan ketentuan, karena sudah masuk tahapan pilkada, di mana pelaksanaannya akan dilaksanakan 23 November, maka enam bulan setelah itu tidak boleh melakukan mutasi walaupun 'incumbent' (petahana), Pak Bupati misalnya tidak maju di daerah ini," katanya.
Pada pelaksanaan lelang jabatan eselon II, tambah dia, masih akan menggandeng pihak Universitas Bengkulu dan pelaksanaannya di Pemkab Rejang Lebong, sehingga nantinya 15 jabatan eselon II yang kosong bisa terisi semua.
"Untuk satu jabatan yang kosong nantinya akan diambil tiga besar, dan kemudian diajukan ke KASN dan jika disetujui nantinya akan dipilih oleh Pak Bupati siapa yang akan menempati jabatan itu," ungkapnya.
Lelang jabatan eselon II untuk mengisi jabatan yang selama ini kosong dan mengisi beberapa jabatan yang bakal kosong karena pejabatnya akan memasuki usia pensiun yaitu asisten II dan staf ahli bupati.
Untuk jabatan kepala dinas yang kosong, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala P3A PPKB, Badan Kesbangpol, Kepala BKP-SDM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Diskominfo, dan Kepala Dinas Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong R.A. Denni di Rejang Lebong, Senin, mengatakan lelang jabatan tersebut saat ini sudah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menunggu persetujuan dari bupati setempat.
"Semuanya sudah kita siapkan dan saat ini tinggal menunggu perintah dari bupati, kapan akan dilaksanakan, mudah-mudahan awal bulan ini bisa dilaksanakan," ujar dia.
Pengisian jabatan eselon II itu, kata dia, akan dilelangkan pada tahun ini dengan target Februari 2020 sudah selesai, karena setelah bulan itu Bupati Rejang Lebong tidak bisa melakukan mutasi lagi, mengingat sudah masuk tahapan pilkada serentak.
"Berdasarkan ketentuan, karena sudah masuk tahapan pilkada, di mana pelaksanaannya akan dilaksanakan 23 November, maka enam bulan setelah itu tidak boleh melakukan mutasi walaupun 'incumbent' (petahana), Pak Bupati misalnya tidak maju di daerah ini," katanya.
Pada pelaksanaan lelang jabatan eselon II, tambah dia, masih akan menggandeng pihak Universitas Bengkulu dan pelaksanaannya di Pemkab Rejang Lebong, sehingga nantinya 15 jabatan eselon II yang kosong bisa terisi semua.
"Untuk satu jabatan yang kosong nantinya akan diambil tiga besar, dan kemudian diajukan ke KASN dan jika disetujui nantinya akan dipilih oleh Pak Bupati siapa yang akan menempati jabatan itu," ungkapnya.
Lelang jabatan eselon II untuk mengisi jabatan yang selama ini kosong dan mengisi beberapa jabatan yang bakal kosong karena pejabatnya akan memasuki usia pensiun yaitu asisten II dan staf ahli bupati.
Untuk jabatan kepala dinas yang kosong, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala P3A PPKB, Badan Kesbangpol, Kepala BKP-SDM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Diskominfo, dan Kepala Dinas Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019