Bengkulu (ANTARA) - Pelaksanaan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, guna mengisi tujuh jabatan posisi kepala dinas di wilayah itu masih menunggu keputusan bupati setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dirinya saat ini masih menunggu keputusan dari Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi untuk melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di daerah itu.
"Saat ini kita masih menunggu kebijakan pak bupati, jika sudah ada kita akan segera melakukan seleksi JPT Pratama," ujarnya.
Dijelaskan dia, jika Bupati Rejang Lebong sudah memutuskan pelaksanaan seleksi JPT Pratama untuk sejumlah kepala OPD di Kabupaten Rejang Lebong, maka pihaknya akan langsung melakukan mengusulkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
Dalam pengajuan usulan ke KASN ini tambah dia, harus dipastikan OPD mana saja yang akan dilakukan seleksi JPT Pratama sehingga nantinya tidak ada lagi posisi jabatan kepala dinas atau badannya yang tertinggal.
Untuk jabatan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang kosong pascarotasi jabatan eselon II baru-baru ini kata dia, saat ini dijabat oleh sekretaris dinas atau badannya merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Jabatan eselon II yang kosong ini bisa dijabat oleh sekretarisnya, bisa juga sesuai dengan kebijakan bupati nantinya akan ditunjuk salah satu dari tiga asisten yang ada," urainya.
Sementara itu, untuk pengisian jabatan eselon III dan IV yang masih kosong kata RA Denni, pihaknya masih melakukan pengkajian jabatan eselon III dan IV mana saja yang harus diisi dan yang tidak perlu diisi atau masih bisa dilaksanakan oleh stafnya, mengingat jumlahnya mencapai 973 jabatan.
Sedangkan, untuk tujuh jabatan kepala OPD atau eselon II yang kosong saat ini antara lain jabatan kepala dinas PMD, Dinas P3A-PPKB, kepala Badan Kesbangpol, kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD dan Kepala Dinas Kesehatan.
Pelaksanaan lelang jabatan di Rejang Lebong tunggu keputusan bupati
Sabtu, 30 Maret 2019 21:25 WIB 1591