Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mewajibkan sebanyak 14 pegawai negeri sipil yang menjadi peserta lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah itu menjalani tes narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah itu.
"Ke-14 orang ini tes urine ini di rumah sakit umum daerah setempat. Kami mengadakan tes ini untuk memastikan mereka tidak mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Jawoto di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah daerah setempat melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia tahun ini mengadakan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah itu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat mengadakan lelang jabatan ini untuk mengisi kekosongan jabatan di lima OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Badan Keuangan Daerah dan staf ahli bupati.
Ia menyatakan, lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini sudah berlangsung sejak sebulan terakhir. Selanjutnya tahapan akhir lelang jabatan.
Sebelum pengajuan tiga nama untuk masing-masing OPD dan staf ahli kepada bupati setempat, ia menyatakan, instansinya ingin mengetahui hasil tes urine setiap peserta ini.
Selanjutnya, katanya, bupati setempat yang memilih salah satu dari tiga orang peserta yang lulus seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama.
Ia menyatakan, instansinya dalam waktu dekat ini akan mengumumkan secara terbuka lima pegawai yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. ***2***