Anggota legislatif Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan atau Silpa APBD Provinsi Bengkulu 2019 diperkirakan akan kembali mencapai angka ratusan miliar. Hal ini disebabkan serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Bengkulu masih sangat rendah.

Kata Dempo, sampai saat ini serapan anggaran untuk fisik baru mencapai 64,55 persen dan kegiatan non fisik serapan anggarannya baru mencapai 60,6 persen. Sedangkan waktu realisasi anggaran hanya tinggal dua bulan lagi. Dempo memperkirakan serapan anggaran tidak akan mencapai target 100 persen.

Silpa APBD Provinsi Bengkulu tahun 2018 lalu menyentuh angka Rp213,31 miliar. Sedangkan realisasi APBD 2019 hingga saat ini baru mencapai angka Rp2,112 triliun dari total pagu anggaran Rp3,516 triliun. 

Rincian realisasi APBD 2019 diantaranya belanja tidak langsung baru mencapai Rp1,270 triliun sedangkan target belanja tidak langsung sebesar Rp1,720 triliun. Untuk belanja langsung baru mencapai angka Rp841,1 miliar sedangkan target belanja langsung sebesar Rp1,796 triliun.

"Kalau tidak cepat direalisasikan dari sisa waktu dua bulan ini pasti Silpa akan lebih besar dari tahun lalu. Seharusnya sisa waktu dua bulan ini minimal sudah sampai 80 persen," kata Dempo di Bengkulu, Selasa.

Terkait rendahnya serapan anggaran oleh OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu ini, Dempo meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah segera mengevaluasi kinerja bawahannya.

Sebab, kata Dempo, dampak dari rendahnya serapan anggaran ini banyak program yang sudah dianggarkan namun tidak direalisasikan. Padahal program tersebut sudah ditunggu-tunggu masyarakat. 

"Gubernur harus bisa mengevaluasi bawahannya. Masih ada waktu. Jangan buat masyarakat kecewa karena hanya mendapatkan janji-janji program yang tidak direalisasikan," tegas Dempo.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi terkait realisasi APBD 2019 tersebut. Serapan yang masih minim itu, memang hampir sama dengan tahun lalu. Hal itu dikarenakan beberapa pekerjaan ataupun program fisik dibayarkan akhir tahun setelah selesai pekerjaan.

"Saya cuma ingin pastikan jangan ada yang sampai putus kontrak pekerjaan," terang Rohidin. 

Menurut Rohidin, dampak dari putusnya kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga itu sangat tidak baik. Kerena pekerjaan di lapangan bakal terbengkalai, termasuk realisasi keuangan menjadi terhambat.

Untuk itu, sebelum tanggal 23 Desember mendatang, semua program anggaran dan pekerjaan pembangunan itu harus dihentikan terlebih dahulu. Waktu satu minggu setelah itu, dijadikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Untuk pekerjaan fisik, menurut Rohidin tetap bakal ada yang terjadi addendum atau perpanjangan kontrak. Namun tidak semua pekerjaan yang bisa diperpanjang kontraknya dan hanya pekerjaan yang bersifat strategis saja yang bisa diperpanjang. Seperti pekerjaan jembatan yang hanya sedikit lagi selesai dikerjakan.

"Saya tetap berikan ruang untuk addendum. Tapi yang bersifat strategis saja," papar Rohidin.

Tidak hanya pekerjaan fisik, program non fisik, juga diminta OPD untuk segera meralisasikan. Jika perlu, pejabat maupun staf untuk melakukan lembur terlebih dahulu. Pastikan semua pembayaran itu dilakukan, jangan sampai terhambat. 

Seperti diketahui, beberapa OPD yang masih lambat menyerap anggaran adalah Dinas PUPR Provinsi baru terealisasi 31,27 persen, Dispora Provinsi 40,78 persen, UKPBJ 42,10 persen, Dinas TPHP Provinsi 47,17 persen dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 50,32 persen.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019