Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan satu paket proyek pembangunan jalan senilai Rp1,5 miliar di daerah itu tidak bisa dilaksanakan karena proses pelelangannya gagal.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rejang Lebong, Akhyar saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, mengatakan proyek pembangunan jalan yang dipastikan gagal untuk dilaksanakan ini ialah untuk pekerjaan pengaspalan jenis lapen yang dibiayai APBD Rejang Lebong 2019.

"Ada satu paket yang kami perkirakan sudah tidak bisa dilaksanakan karena waktunya sudah tidak ada lagi. Pelelangannya gagal, karena tidak ada pemenangnya sehingga harus tender ulang sedangkan waktu pengerjaannya sudah hampir habis," jelas dia.

Paket proyek peningkatan jalan dengan aspal lapen tersebut kata dia, berada di wilayah Desa Sambirejo hingga Air Duku di Kecamatan Selupu Rejang, sehingga proyek ini akan mereka usulkan kembali dalam penyusunan APBD Perubahan 2020 mendatang.

Sementara itu, selain adanya paket proyek yang gagal ditenderkan, tambah dia, dari 33 paket proyek pembangunan infrastruktur bidang bina marga juga terdapat dua paket proyek yang tendernya di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Rejang Lebong belum selesai dengan pekerjaan pengaspalan lapen.

"Saat ini masih ada dua paket proyek lapen yang masih berjalan lantaran masih dalam masa sanggah, namun dua paket kami perkirakan dalam waktu singkat ini sudah ada pemenangnya sehingga mereka bisa langsung bekerja sebelum tutup tahun," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas PUPR setempat dalam APBD 2019 telah merencanakan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di bidang bina marga, cipta karya dan pengairan dengan nilai keseluruhannya lebih dari Rp100 miliar.***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019