"Kami sedang me-'review' sebelum diajukan ke pemerintah pusat, karena Bengkulu dapat Inpres tahap 2, tinggal mengajukan ruas mana yang akan diajukan, nanti dinilai dan diputuskan pusat mana yang disetujui," kata Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso di Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan usulan tersebut nantinya diajukan pada awal 2024 untuk dibangun oleh pemerintah pusat dengan tahun pengerjaan 2024 pula.
"Yang kami ajukan masih lanjutan ruas jalan yang telah mendapatkan pembangunan lewat dana Inpres tahap 1, tahap 1 itu yang dibangun ruas dari perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah ke Bengkulu Utara, nah pada tahap 2 kami usulkan lanjutannya dari Bengkulu Utara menuju Kabupaten Lebong," ucapnya.
Kemudian, dua ruas lainnya yang rencananya diusulkan, lanjut Tejo, yakni Jalan Lubuk Durian Kabupaten Bengkulu Tengah dan Jalan Simpan Ngalam Kabupaten Seluma.
"Masih ada dua ruas lain lagi yang perlu perbaikan, satu di Kabupaten Kaur dan satu lagi di Kabupaten Mukomuko," ucapnya.
"Masih ada dua ruas lain lagi yang perlu perbaikan, satu di Kabupaten Kaur dan satu lagi di Kabupaten Mukomuko," ucapnya.
Pengajuan perbaikan jalan lewat pembiayaan dana Inpres tahap dua itu, kata dia, tidak hanya lewat pemerintah provinsi saja, kabupaten dan kota juga diberi kuota pengajuan oleh pemerintah pusat.
"Nanti masing-masing kabupaten/kota bisa mengusulkan 3 ruas untuk diperbaiki lewat Inpres tahap dua, soal berapa yang disetujui itu wewenangnya pemerintah pusat setelah dinilai prioritas mendapatkan perbaikan atau belum," ujarnya.