Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Petugas gabungan dari unsur forkopim Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan tindakan persuasif menyingkirkan material batu dan pohon pisang yang ditanam warga di tengah jalan rusak, agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan (pengendara) saat melintas.
"Sejauh ini kami sudah menyingkirkan sekitar 100 pohon (pisang) dari badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara," kata Camat Wiratna Widyawati kepada awak media di Trenggalek, Selasa.
Selain pembersihan seratusan pohon pisang yang ditanam warga di sepanjang jalan Desa Pule menuju Desa Joho sebagai bentuk protes atas kondisi infrastruktur yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki, pintu dialog juga dibuka oleh Pemkab Trenggalek melalui pemerintah Kecamatan Pule.
Hasilnya, langkah perbaikan akan segera dilakukan. Opsi-nya bisa aspal ulang ataupun dilakukan penambalan.
"Kami usahakan agar segera diperbaiki, minimal menambal jalan yang rusak," ucap dia.
Soal penanaman pohon pisang yang dinilai membahayakan pengguna jalan itu, lanjut dia, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan warga.
"Kami bersama perangkat desa membersihkan pohon pisang yang ditanam di jalan raya, karena pohon dan material berupa batu membahayakan pengguna jalan," tuturnya.
Sebelumnya, lebih dari 100 pohon pisang ditanam warga empat desa di Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek sejak akhir pekan ketiga September ini.
Pohon-pohon pisang berusia dewasa itu ditanam tepat di tengah jalan atau tengah jalan yang berlubang, sebagai wujud protes atas kondisi infrastruktur antardesa di wilayahnya yang rusak parah namun tak kunjung diperbaiki. Padahal, jalan yang rusak itu menjadi infrastruktur utama mobilisasi warga.
"Jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan empat desa, yang setiap harinya digunakan masyarakat sekitar untuk aktivitas mencari nafkah maupun sekolah," kata Arifin, salah satu warga setempat.
Petugas singkirkan pohon pisang yang ditanam warga di tengah jalan
Selasa, 26 September 2023 8:04 WIB 859