Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 berencana memberikan bantuan berupa Global Positioning System (GPS) atau sistem navigasi penentu posisi berbasis satelit guna mencari posisi berkumpul ikan di perairan laut kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini.

“Rencananya bantuan sebanyak 21 GPS untuk sebanyak 21 KUB nelayan di daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada 2020 menggunakan sebagian dana alokasi khusus (DAK) perikanan Tahun 2020 untuk membeli GPS untuk kelompok usaha bersama nelayan.

Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko pada 2020 mendapatkan DAK perikanan sebesar Rp713 juta dari dana perikanan sebesar Rp900 juta untuk membeli berbagai sarana perikanan tangkap seperti perahu, mesin tempel, alat tangkap ikan dan GPS.

Ia menyebutkan, dari DAK perikananan tangkap sebesarRp713 juta, sebagian kecil dana tersebut untuk membeli sebanyak puluhan GPS dengan asumsi anggaran pembelian setiap GPS berkisar Rp1,5 juta.

“Dana untuk pembelian satu GPS untuk nelayan setempat termasuk kecil sehingga peralatan yang dibeli tersebut belum komplit. kalau harga peralatan GPS yang lengkap berkisar Rp7 juta per unit,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan GPS tersebut bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat nelayan di daerah ini dalam mendeteksi lokasi berkumpul ikan di perairan laut di daerah ini.

Dana alokasi khusus perikanan 2020 selain untuk membeli GPS untuk masyarakat nelayan setempat, dana tersebut juga untuk membeli sarana perikanan tangkap, yakni sebanyak delapan perahu komplit dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan.

Kemudian dana alokasi khusus perikanan dan kelauran tersebut juga untuk membeli alat tangkap ikan ramah lingkungan jenis jaring untuk kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019