Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku dirinya belum menerima berkas terpilihnya Rifai Tajudin sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan sisa masa jabatan 2016-2021 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (23/11) lalu.

Rohidin mengatakan, seharusnya berkas pemilihan tersebut segera diserahkan agar bisa diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk selanjutnya dikeluarkan Surat Keputusan atau SK pengangkatan Rifai Tajudin sebagai Wabub Bengkulu Selatan sisa masa jabatan 2016-2021.

"Belum kita ajukan ke Mendagri karena kita masih menunggu hasil paripurnanya. Kalau sudah ada SK barulah nanti bisa dilantik," kata Rohidin, Rabu.

Seperti diketahui, berdasarkan aturan, Wabub Bengkulu Selatan terpilih ini akan dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu. Pelantikan itu sendiri akan dilangsungkan di Balai Daerah Bengkulu.

Posisi Wabub Bengkulu Selatan ini sebelumnya dijabat oleh Gusnan Mulyadi. Namun tahun lalu Gusnan resmi dilantik sebagai Bupati Bengkulu Selatan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

Gusnan menggantikan Dirwan Mahmud yang sebelumnya terpilih sebagai bupati dalam Pilkada serentak 2015 lalu. Namun Dirwan terjaring dalam operasi senyap KPK pada pertengahan 2018 lalu.

Selain itu, Rohidin juga menegaskan penetapan Rifai Tajudin sebagai Wabub Bengkulu Selatan terpilih ini tidak berpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Dirwan Mahmud.

Sebab, kata Rohidin, putusan MA tersebut belum menyebutkan apakah pengabulan PK tersebut akan membebaskan Dirwan Mahmud dari segala tuntutan hukum atau hanya pengurangan masa tahanan.

"Jika nantinya memori PK itu diterima, pihaknya siap menjalankan sesuai isi putusan. Saya rasa tetap berlanjut, jika surat putusannya sudah jelas ya kita ikuti," kata Rohidin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019