Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu 2020. Total APBD Provinsi Bengkulu 2020 sebesar Rp3,3 triliun.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, pasca disahkannya APBD ini, berdasarkan ketentuan Undang-undang Pemerintah Provinsi Bengkulu wajib segera menyerahkan Perda APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan verifikasi.

"Setelah diserahkan tentu kita menunggu apakah nanti ada saran atau catatan dari Kemendagri. Kalau ada maka tim TAPD Pemprov dan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu harus rapat lagi tentang itu," kata Suimi di Bengkulu, Kamis.

Suimi menjelaskan, dalam rapat paripurna pengesahan APBD Provinsi Bengkulu 2020 itu, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu wajib untuk merealisasikan APBD diawal tahun 2020. Terutama realisasi pembangunan infrastruktur.

Penegasan itu disampaikan mengingat lambatnya proses pengerjaan infrastruktur pada realisasi APBD tahun 2019. Lambatnya realisasi ini dikhawatirkan kembali membuat serapan anggaran menjadi rendah seperti ditahun sebelumnya.

Padahal, kata Suimi, Provinsi Bengkulu pada 2019 lalu menjadi provinsi kedua se Indonesia yang paling cepat melakukan pengesahan APBD. Namun realisasi APBD Provinsi Bengkulu 2019 tetap dilakukan di pertengahan tahun.

"Kita itu butuh realisasi, bukan sekedar omongan saja. Contohnya tahun ini, banyak kegiatan yang tidak terealisasi. Padahal pengesahan APBD 2019 yang dilaksanakan akhir 2018 lalu, kita DPRD Provinsi ini merupakan tercepat ke 2 se-Indonesia. Kenyataannya pelaksanaan pekerjaan fisik tetap dilakukan setelah pertengahan tahun. Nah 2020 nanti, kita sangat tidak ingin hal ini kembali terulang. Kita ingin proyek sudah mulai dilelang di Januari," tegas Suimi.

Suimi menambahkan, jika proses lelang sudah dilakukan pada Januari 2020, maka harapannya sekitar Maret 2020 proyek tersebut sudah mulai dikerjakan. Dengan waktu yang panjang ini, diharapkan hasil pekerjaan bisa lebih baik dan bermutu tinggi.

Suimi memastikan DPRD Provinsi Bengkulu akan meningkatkan intensitas pengawasan pada APBD 2020 ini. Pengawasn ini untuk memastikan APBD benar-benar direalisasikan. 

DPRD Provinsi Bengkulu, kata Suimi, khususnya akan lebih mengawasi sejumlah alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah pernah dianggarkan di APBD sebelumnya tapi tidak terealisasi dan kembali dianggarkan tahun ini.

 "Seluruh masyarakat tanpa terkecuali, kita imbau agar turut melakukan pengawalan terhadap realisasi APBD. Karena bagaimanapun juga, alokasi anggaran untuk pembangunan itu tidak lepas dari kepentingan masyarakat. Oleh sebab itulah mari sama-sama kita kawal," papar Suimi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019