Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta perangkat desa yang menjadi tim pelaksana kegiatan pembangunan pasar tradisional melalui program revitalisasi pasar desa Tahun 2019 menyelesaikan pekerjaanya tepat waktu.

“Saat ini pembangunan fisik dua pasar tradisional di daerah sudah mencapai 75 persen. Kami telah meminta pihak pelaksana kegiatan pembangunan pasar ini untuk pekerjaannya tepat waktu dalam tahun ini,” kata Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Juni Erwani dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak dua desa di daerah ini, yakni Desa Wonosobo dan Desa Bukit Harapan pada tahun ini mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp170 juta untuk pembangunan pasar tradisional melalui program revitalisasi pasar desa dari Kemendes PDTT.

Pembangunan dua pasar tradisional melalui program revitalisasi pasar desa dari Kemendes PDTT daerah ini diserahkan kepada tim pelaksana kegiatan pembangunan pasar dari desa setempat.

Kemudian tim pelaksana kegiatan pembangunan pasar tradisional di daerah ini yang melaksanakan pembangunan pasar mulai dari awal hingga selesai pekerjaan pembangunannya.

Ia menyatakan, saat ini pembangunan pasar tradisional di dua desa daerah ini sudah mencapai 75 persen dan dalam waktu dekat ini pelaksana kegiatan ini melakukan finishing kegiatan.

Ia mengatakan, tim pelaksana kegiatan pembangunan pasar tradisional di daerah ini tidak hanya menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu tetapi juga mengikuti mekanisme yang ada.

Instansinya terus mendorong pihak desa di daerah ini untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran pembangunan pasar tradisional ini dan melakukan sesuai dengan aturan.

Kemudian pelaksana kegiatan pembangunan pasar tradisional dari dua desa ini harus membuat laporan pertanggungjawaban tentang perkembangan pekerjaan pembangunan pasar tradisional tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019