Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tim gabungan instansinya bersama dengan TNI AL dan polisi dalam waktu dekat tidak hanya menggelar patroli mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut dan penangkapan ikan menggunakan racun di sungai daerah tersebut.

“Patroli dalam rangka mencegah illegal fishing selanjutnya tidak hanya di perairan laut daerah ini tetapi juga mencegah penangkapan ikan menggunakan racun,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini menggelar sebanyak tiga kali patroli bersama TNI AL, polisi dan kelompok masyarakat pengawas untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan laut di daerah ini.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko hingga kini sudah dua kali menggelar patroli bersama TNI AL, polisi dan kelompok masyarakat pengawas untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut di daerah ini.

Ia menyatakan, pihaknya melakukan patroli tidak hanya di perairan laut tetapi juga di sungai daerah ini karena ada informasi banyak oknum masyarakat nelayan setempat yang menangkap ikan menggunakan racun.

“Kami sudah beberapa kali menerima laporan terkait adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan racun di aliran sungai di daerah ini dari warga masyarakat setempat,” ujarnya pula.

Selanjutnya, katanya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, TNI AL, Polri dan Pokmaswas akan menyusuri aliran Sungai Selagan dan Sungai Manjuto di daerah ini.

Menurutnya, kegiatan patroli di aliran sungai daerah ini tidak hanya untuk mengantisipasi terjadinya penangkapan ikan secara ilegal karena menggunakan racun termasuk menyosialisasikan tentang larangan menangkap ikan dengan racun kepada masyarakat setempat.***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019