Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah meningkatkan pengawasan orang asing yang masuk ke daerah itu.

Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, saat mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kecamatan bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu, mengatakan wilayah itu merupakan daerah yang memiliki keindahan alam dan kaya dengan sumber daya alam baik flora maupun fauna sehingga menarik minat Warga Negara Asing (WNA) mendatanginya.

"Upaya kita untuk memantau keberadaan orang asing yang berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong ini ialah dengan membentuk Tim Pora hingga tingkat kecamatan," ujar dia.

Pembentukan Tim Pora hingga tingkatan kecamatan tersebut tambah dia, sangat penting dan merupakan salah satu upaya guna menangkal ancaman dari orang asing, selain itu juga sebagai bentuk implementasi dari cinta Tanah Air.

Dia meminta Tim Pora kecamatan yang beranggotakan anggota TNI/Polri, pihak kecamatan dan KUA masing-masing kecamatan dalam menjalankan tugasnya tidak boleh mengesampingkan sifat keluhuran dan budi pekerti bangsa Indonesia kepada para tamu yang datang ke daerah kita.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu M Adnan dalam kesempatan itu mengatakan, keberadaan Tim Pora kecamatan diharapkan bisa mempermudah pengawasan WNA di Provinsi Bengkulu, karena jika mengandalkan pihaknya saat ini masih terbatas jumlah SDM.

Keberadaan Tim Pora ini jelas dia, sangat penting untuk melakukan pengawasan bagi orang asing, kendati keberadaan mereka ke Bengkulu bisa berdampak positif tetapi juga bisa berdampak negatif sehingga keberadaan orang asing ini harus diawasi.

"Saya berharap pengukuhan Tim Pora kecamatan ini tidak hanya kegiatan seremonial belaka, namun harus ditindaklanjuti dengan kegiatan kongkrit di lapangan yaitu dengan memberikan informasi mengenai orang asing," ungkapnya.***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019