Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, Rabu (11/12) menetapkan WL (27) warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel sebagai tersangka dalam rangkaian kasus pembunuhan Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu. Keterlibatan WL dalam kasus ini karena ia menjadi penadah sepeda motor korban yang digadaikan oleh pelaku utama. Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku utama pembunuhan ini.

Baca juga: Sakit hati dan dendam jadi motif pembunuhan mahasiswi Bengkulu

Baca juga: Mahasiswi Bengkulu diduga diperkosa sebelum dibunuh

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna saat diwawancarai di Mapolres Bengkulu, Rabu mengatakan, WL memberikan uang Rp1 juta kepada pelaku utama pembunuhan ini dengan jaminan sepeda motor milik korban. WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku utama pembunuhan tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan. WL disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. WL saat ini ditahan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.

"WL ini menyanggupi permintaan dari terduga pelaku utama pembunuhan ini sebesar Rp1 juta. Jadi istilahnya terduga pelaku ini menggadaikan sepeda motor yang ternyata milik korban pembunuhan. Kita sudah pastikan bahwa sepeda motor ini milik korban. Kami sudah cek ke Samsat bahwa nomor rangka dan nomor mesin ini sesuai dengan sepeda motor milik korban," jelas Indramawan.

Baca juga: Hasil autopsi, mahasiswi Bengkulu sudah meninggal 5 hari

Baca juga: Polisi mintai keterangan istri penjaga kos Mahasiswi Bengkulu yang tewas

Kasat Reskrim Polres Bengkulu menjelaskan, WL diamankan tim Satreskrim Polres Bengkulu pada Selasa (10/12) malam atau dua hari setelah jenazah Wina ditemukan terkubur dibelakang indekos Pondokan Reza di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu. WL diamankan di sebuah kamar indekos di kawasan Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. WL yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual ayam potong ini diamankan bersama saudaranya yang berinisial IY.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku utama pembunuhan ini menggadaikan sepeda motor milik korban kepada WL pada Selasa (3/12) malam atau sesaat setelah pelaku utama mengeksekusi korban. Setelah dieksekusi, pelaku utama pembunuhan kemudian menghubungi WL melalui telepon genggam untuk menawarkan penggadaian sepeda motor milik korban. WL kemudian menerima tawaran pelaku utama pembunuhan tersebut hanya saja WL menyebut ia sedang berada di luar kota.

Setelah menerima tawaran dari pelaku utama pembunuhan, WL kemudian menghubungi saudaranya yakni IY untuk menerima sepeda motor dan menyerahkan uang Rp1 juta kepada WL. Dimalam yang sama saat WL kembali ke indekosnya di kawasan Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, sepeda motor milik korban sudah terparkir didepan kamar indekos. WL kemudian langsung membayar uang Rp1 juta yang sebelumnya dipinjam dari IY. Status IY saat ini hanya sebagai saksi, namun polisi meminta IY untuk melakukan wajib lapor ke Mapolres Bengkulu setiap hari. 

"Saudara IY sempat dipinjamkan obeng untuk mencopot plat nomor sepeda motor sekitar jam 9 malam. Saudara WL saat itu menyampaikan kepada IY pinjam dulu uangnya karena pada saat itu saudara WL tidak ada dikosan sehingga malamnya dibalikin uang Rp1 juta itu kepada IY. Patut kita duga bahwa saudara WL ini ingin memiliki barang yang dicuri oleh terduga pelaku pembunuhan," papar Indramawan.

Baca juga: Bupati Mukomuko berharap kasus pembunuhan mahasiswi cepat selesai

Baca juga: Gubernur minta polisi segera temukan pelaku pembunuh mahasiswi Bengkulu

Dari pengakuan WL, kata Indramawan, saat dihubungi pelaku utama pembunuhan untuk menawarkan penggadaian sepeda motor, pelaku utama mengatakan bahwa sepeda motor ini adalah hasil curiannya di daerah perbatasan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat. Pelaku utama pembunuhan tidak menceritakan bahwa sepada motor tersebut adalah sepeda motor milik Wina yang baru dibunuhnya.

Indramawan menjelaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku utama pembunuhan Wina. Indramawan juga membenarkan dugaan Wina dibunuh oleh penjaga indekos Pondokan Reza yang berinisial PI. Dugaan ini didasari atas keterangan beberapa orang saksi yakni TK yang merupakan istri dari PI, para tetangga Wina dan keterangan tersangka WL sendiri.

Selain IY, polisi juga memerintahkan istri dari terduga pelaku utama pembunuhan yakni TK untuk melakukan wajib lapor ke Mapolres Bengkulu setiap hari. Sejauh ini polisi sudah memeriksa sedikitnya 21 orang saksi.

Kata Indramawan, polisi telah membentuk tim khusus yang merupakan gabungan Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu. Tim khusus ini ditugaskan untuk memburu terduga pelaku pembunuhan Wina yakni PI. Selain itu, Polres Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan seluruh Polres di jajaran Polda Bengkulu untuk membantu mencari informasi tentang keberadaan pelaku utama pembunuhan ini. Polisi juga terus memantau seluruh jalur pintu keluar dari Provinsi Bengkulu. 

"Saat ini kita fokus memburu pelaku utama. Tim khusus kita gabungan dengan Polda. Kita juga selalu monitor setiap hari untuk mengetahui hasil pencarian pelaku. 90 persen kami sudah bisa mengantongi identitas pelaku. Ini berdasarkan keterangan dari para saksi dan apa yang kita lihat di lapangan," tegas Indramawan.

Baca juga: 5 hari hilang, mahasiswi Bengkulu ditemukan terkubur dengan kaki terikat

Baca juga: Mahasiswi Bengkulu yang tewas terkubur dikenal baik dan pendiam

Baca juga: Polisi geledah rumah penjaga kos mahasiswi Bengkulu yang tewas

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019