Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diminta untuk memperkuat komitmen dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan, 45 orang anggota panwascam yang bertugas dalam 15 kecamatan di daerah itu resmi dilantik Senin (23/12) dan selanjutnya langsung mengikuti bimtek selama tiga hari, sehingga akan memperkuat komitmen dan integritas panwascam.

"Mereka selama tiga hari diwajibkan mengikuti bimtek yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas sehingga nanti mereka dapat bersikap dalam menjalankan tugasnya di wilayah kerja masing-masing," ujar dia.

Selain itu Panwascam, tambah dia, juga dituntut untuk menjalin komunikasi politik dengan stakeholder di masing-masing kecamatan tempat wilayah kerjanya, kemudian bagaimana menyikapi dan memposisikan diri sebagai panwascam sehingga secara publik bisa dipercaya masyarakat.

Sementara itu, formasi 45 orang panwascam yang akan bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut akan bekerja selama 11 bulan terhitung Januari-November 2020.

"Dari 45 orang petugas panwascam yang dilantik ini 27 orang merupakan wajah lama, sedangkan 18 orang lainnya adalah wajah baru. Mereka ini sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lulus," ujarnya.

Setelah resmi dilantik dan mengikuti bimtek, petugas panwascam dari 15 kecamatan ini selanjutnya akan menyusun dan membentuk masing-masing divisi, serta berkoordinasi dengan camat guna mempersiapkan sekretariat, petugas sekretaris dan bendahara panwascam.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019