Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa penyebab banjir bandang di Kecamatan Selagan Raya diduga akibat maraknya pembalakan liar dalam kawasan hutan produksi terbatas di wilayah ini.

“Bulan Desember 2019 ada bencana banjir bandang di Kecamatan Selagan Raya. Penanganan bencana membantu masyarakat mencari akar permasalahannya dan prediksi kami salah satunya maraknya pembalakan terhadap hutan di wilayah ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu saat pres rilis terkait dengan hasil penemuan sebanyak 138 batang kayu berupa balok kaleng atau sebanyak 32 kubik di wilayah Desa Aur Cina, Kecamatan Selagan Raya.

Ia menyatakan, institusinya melakukan pengungkapan penyalahgunaan pemanfaatan hasil hutan kayu yang dilakukan selama beberapa hari oleh kepolisian melibatkan KPHP setempat berawal dari adanya bencana alam banjir bandang di Kecamatan Selagan Raya.

Ia mengatakan, akhirnya institusinya bekerja menelusurinya dan ditemukan adanya tumpukan kayu sebanyak 32 meter kubik atau sebanyak 138 batang kayu berupa balok kaleng di wilayah tersebut.

Sedangkan pelaku yang memiliki kayu ilegal ini, ia mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi para pelaku yang melakukan aktivitas pembalakan liar dalam hutan daerah ini.

Selanjutnya, ia berharap peran serta seluruh warga masyarakat di daerah ini untuk sama-sama memberantas tindak pidana pembalakan liar dalam hutan daerah ini dan melaporkan tumpukan kayu ilegal.

Ia menyatakan, masyarakat setempat telah merasakan dampak dari pembalakan liar dalam hutan di hulu sungai daerah ini, salah satunya bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Selagan raya.

Setelah ini tidak tertutup kemungkinan pemukiman penduduk yang berada di hilir sungai daerah ini yakni di Kecamatan Kota Mukomuko dan sekitarnya. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020