Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat tahun ini berencana menanam pohon bambu di sempadan sungai yang kritis akibat tergerus erosi sungai.

“Tahun ini kami akan menanam pohon di sempadan sungai daerah ini menggunakan dana yang bersumber dari dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) sekitar Rp704 juta,” kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Suwarto dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

DLH setempat sejak beberapa tahun terakhir terpaksa batal melaksanakan kegiatan penanaman pohon jenis bambu di sempadan sungai di daerah ini menggunakan DBH-DR karena terkendala dengan sumber daya manusia termasuk tidak adanya petunjuk teknis pelaksanaannya.


Sekarang ini salah seorang oknum pejabat yang tidak bisa melaksanakan kegiatan ini telah dimutasi dan digantikan dengan pejabat yang baru.

Ia berharap, pejabat yang baru di bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran di dinas ini bisa melaksanakan kegiatan penanaman pohon di sempadan sungai kritis menggunakan dana ini.

“Kalau nantinya pejabat yang baru ini tidak juga bisa melaksanakan kegiatan ini, maka konsekuensinya yang bersangkutan akan digantikan dengan pejabat yang lain,” jelas dia.

Ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) terkait dengan lokasi sungai untuk kegiatan penanaman pohon bambu.

Ia menyebutkan, dengan alokasi DBH-DR sebesar Rp704 juta tersebut, bisa untuk menanam pohon bambu di enam lokasi dengan luas satu hektare di sungai yang kritis akibat erosi sungai.

“Kebutuhan dana untuk membiayai kegiatan penanaman pohon bambu dalam satu hektare lahan sebesar Rp50 juta,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020