Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memanggil pihak terkait guna menyelidiki penyebab robohnya pagar SMPN 13 di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menerbitkan surat panggilan terhadap komite dan pihak SMPN 13. Kami memanggilnya untuk konfirmasi terkait
robohnya pagar sekolah tersebut,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi melalui Kasat Reskrim AKP Musrin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan pagar SMPN 13 di Kabupaten Mukomuko yang roboh akibat pengerjaan konstruksi bangunan sekolah tersebut diduga asal jadi sehingga tidak kuat menahan angin kencang dan hujan.

Ia menyatakan, pemanggilan terhadap komite dan pihak sekolah ini untuk mengkonfirmasikan tentang kegiatan pembangunan pagar sekolah yang bersumber dari dana wali murid ini.

Masyarakat Kecamatan XIV Koto sekaligus mantan anggota DPRD setempat Rusman Aswardi mendukung langkah aparat kepolisian setempat dalam menindaklanjuti permasalahan pagar sekolah yang roboh.

Menurut Rusman, dalam masalaha ini harus ada pihak terkait yang bertanggung jawab sebagai pelaksana dalam kegiatan pembangunan pagar sekolah menengah pertama di daerah ini.

“Harus ada yang bertanggung jawab karena dana pembangunan pagar sekolah tersebut bersumber dari sumbangan wali murid dan mereka tidak bisa serta merta mengklaim pagar sekolah roboh akibat musibah,:” ujarnya.

Untuk itu, ia menyarankan, aparat kepolisian resor setempat melibatkan tim ahli bangunan untuk memastikan konstruksi bangunan pagar sekolah ini diduga dikerjakan asal jadi atau tidak.

Salah seorang wali murid SMPN 13 Rustam menyebutkan setiap wali murid di sekolah ini telah menyumbangkan dana sebesar Rp100 ribu per tahun dan selama dua tahun ini dia telah menyumbang sebesar Rp200 ribu.

Untuk itu, ia mendesak pihak sekolah setempat bertanggung jawab dan membangun kembali pagar sekolah yang roboh tersebut.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020