Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu memperingatkan warga di daerah itu agar mewaspadai dan melaporkan 48 jenis komestik mengandung bahan berbahaya yang beredar di pasar.

"Kami tidak hanya mengimbau tapi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan ke BPOM jika masih ada jenis bahan kosmetik berbahaya yang beredar di pasar," kata Kepala Badan POM Provinsi Bengkulu Zulkifli kepada wartawan di Bengkulu, Jumat.

Menurutnya, secara nasional, BPOM telah menerbitkan peringatan kepada masyarakat atau "publik warning" tentang 48 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Khusus di Bengkulu, kata dia, selain menyampaikan peringatan kepada warga, BPOM juga akan turun ke lapangan memantau jika bahan kosmetik tersebut masih diperdagangkan.

"Kami akan menurunkan tim ke berbagai toko dan pusat perbelanjaan untuk mengawasi apakah masih ada yang memperdagangkan jenis kosmetik yang ditetapkan berbahaya," tambahnya.

Ia mengatakan, dari 48 jenis kosmetik berbahaya tersebut 20 merek atau item, di antaranya mengandung merkuri, seperti produk DR whitening treatment night cream, Lie Che day cream, Lie Che whitening soap, Lien Hua night cream, Lien Hua day cream, walet krim, pemutih dokter.

Selanjutnya, spesial UV whitening, spesial pearl cream super, pemutih sejuta bintang, racikan walet putih, night cream SJ Sin Jung, day cream SJ UV White Sin Jung, vitamin pemutih kecantikan, Klip 80'S night cream, Klip 80'S day cream, Vayala nightly cream, Vayala daily cream dan Vayala sabun transparan.

Sedangkan kosmetik mengandung bahan dilarang yakni hidrokinon dan tanpa izin edar terdapat enam jenis yakni SBM-2 cream, SB-2 cream, SBM-1 cream, SB-3 cream dan SL-2 cream.

Kemudian bahan kosmetik mengandung perwarna dilarang dan izin edarnya telah dibatalkan terdapat 22 jenis antara lain just miss up color lipstik no.41, feves color cream 0.43 phoenix red, feves color cream 5.36 golden cupprum, pond's beauty care make up lispstick colorful eye shadow two way cake.

Selanjutnya, izuoca eye shadow two way cake with pearl nutrient Vit B3 dan UV protection, Tailame 3 in 1 two way cake dan blusher 3 two way cake no.A12.

Menurut Zulkifli, temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang, dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan dari 3,19 persen menjadi 0,42 persen temuan dari jumlah produk yang disampling.

Pada 2008, kata dia, jumlah temuan mencapai 3,19 persen, 2009 menurun menjadi 1,40 persen, pada 2010 menjadi 0,86 persen, dan pada 2011 menjadi 0,70 persen dan menjadi 0,42 persen pada 2012.

Bahan berbahaya yang dilarang yang diidentifikasi terkandung dalam komestik pada 2012 menunjukkan tren yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu penggunaan bahan berbahaya pemutih kulit dan perwarna yang dilarang.

"Kepada masyarakat kami tegaskan agar tidak menggunakan produk-produk itu karena dapat menyebabkan resiko bagi kesehatan bahkan berakibat fatal," katanya.

Selain itu, diharapkan kepada masyarakat agar melaporkan ke Badan PM atau pemerintah jika masih menemukan produk tersebut di pasaran. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012