Bengkulu (ANTARA) - Jajaran direksi BUMD Bank Bengkulu mengundurkan diri dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Kamis 20 Maret 2025.
"Dalam RUPS tadi, direktur utama menyatakan pengunduran diri, dan pemegang saham menerima keputusan tersebut," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis.
Selain Direktur Utama Beni Harjono, Direktur Kepatuhan Juprizal Eka Putra juga turut mengundurkan diri. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Iswahyudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur utama.
"Beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri. Namun, tidak semuanya diterima. Sebagian kami terima, sebagian lainnya masih dalam pertimbangan," kata dia.
Salah satu komisaris yang resmi mengundurkan diri adalah Alfian, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris non-independen.
Helmi menegaskan bahwa proses penggantian dewan direksi ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan, sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu mulai menyidik kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravino di Kota Bengkulu menyebutkan pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu tersebut pada 2024.
Tim menemukan dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank dan/atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.