Dana jaminan persalinan (Jampersal) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini sebesar Rp870,705,000, atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dana Jampersal turun dari sebesar Rp1,4 miliar menjadi Rp Rp870,705,000. Dana Jampersal turun diduga karena realisasi penggunaan dana Jampersal pada 2019 rendah,” kata Pengelola Program BOK sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Juni Triono dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Ia menyebutkan, realisasi penggunaan dana Jampersal untuk ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah kini pada 2019 sebesar Rp747,503,252 atau 51,7 persen dari alokasi sebesar Rp1,4 miliar.

Karena realisasi penggunaan dana Jampersal di daerah ini pada Tahun 2019 sebesar Rp747,503, 252 sehingga dana Jampersal tahun ini disesuaikan dengan realisasi dana Jampersal tahun sebelumnya.

Ia menyatakan, kemungkinan penetapan jumlah dana Jampersal gratis untuk ibu hamil di daerah ini pada 2020 berdasarkan pencapaian dan realisasi penggunaan dana Jampersal pada tahun sebelumnya.

“Walaupun realisasi penggunaan dana Jampersal Tahun 2019 rendah, tetapi daerah ini pada 2020 masih tetap mendapatkan alokasi dana Jampersal dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemerintah pada tahun ini masih mengalokasikan dana Jampersal ini untuk membantu ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini yang belum memiliki jaminan kesehatan baik BPJS kesehatan maupun jaminan kesehatan daerah.

Menurutnya, realisasi penggunaan dana Jampersal di daerah ini pada 2019 masih rendah karena sudah banyak ibu hamil di daerah ini yang memiliki jaminan kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Akan tetapi daerah ini masih tetap membutuhkan dana tersebut dengan asumsi tidak semua ibu hamil dari keluarga miskin di daerah ini yang memiliki jaminan kesehatan. Untuk itu solusinya mereka bisa menggunakan dana Jampersal.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020