Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di daerah ini.

“Kami menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD dan advokasi,” kata kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Nen Widiyarti dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.


Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan melakukan langkah menerbitkan surat edaran tersebut atas nama Bupati Mukomuko dengan Nomor 440/117/D.6/2020 tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus deman berdarah dengue (DBD).

Kemudian instansinya juga melalui petugas medis yang ada di sejumlah puskesmas melakukan advokasi untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya penyakit DBD dan cara pencegahannya.


“Kami sudah mengeluarkan surat edaran dan advokasi. Yang jelas, di wilayah puskesmas yang tinggi kasus penularan penyakit DBD rutin diberikan advokasi dan pembinaan,” ujarnya pula.

Ia menyebutkan sebanyak 142 kasus DBD selama bulan Januari 2020 dan sudah termasuk darurat penularan penyakit DBD.

Sebanyak 142 orang warga tersebut diduga sakit DBD. Sebanyak ratusan orang warga yang diduga DBD tersebut tersebar di wilayah kerja lima puskesmas.

Terkait dengan tingginya penularan penyakit DBD selama bulan Januari tahun ini apakah mengarah ke bencana atau tidak, ia mengatakan pihaknya mengasumsikan bencana ini identik dengan bencana alam, sedangkan kondisi yang terjadi di daerah ini termasuk dalam kejadian luar biasa (KLB).

Lebih lanjut, ia minta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, Ketua RT dan seluruh masyarakat serta pimpinan perusahaan swasta di lingkungan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan pencegahan penularan dan penyebaran penyakit ini.

Semua pihak di daerah ini ini diminta untuk melakukan gerakan bersih lingkungan seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui peran serta masyarakat dengan menguras, menutup dan memanfaatkan barang bekas untuk mencegah gigitan nyamuk.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020