Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengutamakan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik untuk warga setempat yang menggunakan surat keterangan atau suket untuk identitas kependudukan sementara saat blangko kartu tanda penduduk elektronik sedang kosong di daerah ini.

“Blangko KTP elektronik yang tersedia di dinas ini sebanyak 4.000 blangko dari pemerintah pusat. Yang kami utamakan pencetakan KTP elektonik bagi warga yang sudah dikeluarkan suket,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil sejak beberapa hari terakhir mendapatkan bantuan sebanyak 4.000 blangko KTP elektronik dari pemerintah setempat.

Ia menyebutkan, instansinya selama ini telah mengeluarkan lebih dari sebanyak 500 surat keterangan atau suket pengganti sementara KTP elektronik yang belum tercetak karena tidak adanya blanko.

Untuk itu, ia mengatakan, dari persedian sebanyak 4.000 blanko KTP elektronik yang ada dinas ini, lebih dari sebanyak 500 blanko untuk mencetak KTP elektronik bagi warga yang menggunakan suket.

Kemudian persediaan blanko KTP eletronik yang ada ini juga untuk mencetak KTP elektronik bagi warga setempat khususnya warga yang sudah rekam data KTP elektronik tetapi belum mendapatkan KTP elektronik.

Terkait dengan pergantian KTP elektronik milik warga setempat yang hilang, ia mengatakan, harus ada surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat untuk mendapatkan pengganti KTP elektronik.

Ia mengatakan, kemungkinan persediaan sebanyak 4.000 blanko KTP elektronik bantuan dari pemerintah pusat pada awal Tahun 2020 ini mencukupi sampai pertengahan tahun ini.

Kemudian tambahnya, instansinya akan kembali mengusulkan penambahan blanko KTP elektronik untuk melayani pencetakan KTP elektronik untuk warga setempat kepada pemerintah pusat.***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020