Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Ratusan aparat kepolisian dan TNI disiagakan selama 24 jam untuk menjaga keamanan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kantor Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dari ancaman demo masyarakat.
Para personil yang disiagakan itu sekitar 450 orang sejak Senin (7/1) hingga kondisi betul-betul aman, kata Kapolres Seluma, AKBP P Lumban Gaol, Selasa.
Ia mengatakan, penjagaan ketat itu dilakukan setelah mendapat informasi akan ada gelombang massa mendatangi gedung DPRD dan kantor bupati tersebut.
Massa itu menuntuntut agar DPRD Seluma tidak menindaklanjuti proses pemberhentian Murman Effendi sebagai bupati Seluma.
Namun rencana kedatangan massa itu hingga saat ini belum ada izin, sehingga perlu disiagakan aparat selama 24 jam untuk menjaga aset negara tersebut, ujarnya.
Sebelumnya terjadi kericuhan antara aparat dengan massa diduga para kepala desa dan sempat melakukan perusakan terhadap gedung DPRD tersebut, sehingga terjadi bentrok dengan aparat.
Pelaku kerusuhan itu tengah diproses di Mapolda Bengkulu, dengan demikian Polda Bengkulu menginstruksikan untuk meurunkan aparat menjaga gedung DPRD dan kantor bupati Seluma itu, ujarnya.
Salah seorang mantan presidium pemekaran Kabupaten Seluma, Hermen Karmarsyah mengharapkan, massa di daerah itu tidak terprofokasi untuk melakukan aksi anarkis terhadap aset pemerintah.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi silahkan saja, tapi harus sesuai prosedur hukum yaitu izin dari Polres dan sebagainya," katanya.
Masalah pemberhentian Murman Effendi sebagai bupati Seluma serahkan saja prosesnya kepada pihak berwenang di pusat dan masyarakat jangan ikut-ikutan terporofokasi, pintanya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Para personil yang disiagakan itu sekitar 450 orang sejak Senin (7/1) hingga kondisi betul-betul aman, kata Kapolres Seluma, AKBP P Lumban Gaol, Selasa.
Ia mengatakan, penjagaan ketat itu dilakukan setelah mendapat informasi akan ada gelombang massa mendatangi gedung DPRD dan kantor bupati tersebut.
Massa itu menuntuntut agar DPRD Seluma tidak menindaklanjuti proses pemberhentian Murman Effendi sebagai bupati Seluma.
Namun rencana kedatangan massa itu hingga saat ini belum ada izin, sehingga perlu disiagakan aparat selama 24 jam untuk menjaga aset negara tersebut, ujarnya.
Sebelumnya terjadi kericuhan antara aparat dengan massa diduga para kepala desa dan sempat melakukan perusakan terhadap gedung DPRD tersebut, sehingga terjadi bentrok dengan aparat.
Pelaku kerusuhan itu tengah diproses di Mapolda Bengkulu, dengan demikian Polda Bengkulu menginstruksikan untuk meurunkan aparat menjaga gedung DPRD dan kantor bupati Seluma itu, ujarnya.
Salah seorang mantan presidium pemekaran Kabupaten Seluma, Hermen Karmarsyah mengharapkan, massa di daerah itu tidak terprofokasi untuk melakukan aksi anarkis terhadap aset pemerintah.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi silahkan saja, tapi harus sesuai prosedur hukum yaitu izin dari Polres dan sebagainya," katanya.
Masalah pemberhentian Murman Effendi sebagai bupati Seluma serahkan saja prosesnya kepada pihak berwenang di pusat dan masyarakat jangan ikut-ikutan terporofokasi, pintanya. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013