Bengkulu,  (ANTARA Bengkulu) - Panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan mineral dan pertambangan batu bara DPRD Provinsi Bengkulu akan mengundang Badan Lingkungan Hidup, membahas dokumen analisis mengenai dampak lingkungan aktivitas pertambangan di daerah itu.

"Kami jadwalkan pertemuan dengan Badan Lingkugan Hidup besok (10/1) untuk membahas tentang dokumen Amdal seluruh perusahaan tambang yang kami duga bermasalah," kata Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda tentang pengelolaan mineral dan pertambangan batu bara DPRD Provinsi Bengkulu, Firdaus Djaelani di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan, hasil kajian Pansus di sejumlah lokasi pertambangan batu bara ditemukan sekitar enam perusahaan yang menambang tidak sesuai kaidah lingkungan hidup.

Keluhan masyarakat yang berada di sekitar areal pertambangan menurutnya menjadi tolak ukur bagi penerapan dokumen Amdal di lokasi pertambangan batu bara.

"Banyak warga yang mengeluhkan air sungai yang semakin keruh dan kerusakan lainnya akibat penambangan batu bara, sehingga perlu dikaji penerapan Amdal-nya," tambahnya. (rni)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013