Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan akan meminta akademisi untuk mengevaluasi kinerja dokumen analisis mengenal dampak lingkungan (Amdal) perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di hulu Sungai Bengkulu.
"Kami juga meminta kepada perguruan tinggi terkait evaluasi kinerja dokumen lingkungan terutama perusahaan lingkungan pertambangan," kata Rohidin usai memimpin rapat evaluasi penanggulangan banjir dan longsor di Bengkulu, Senin.
Gubernur mengatakan tidak bermaksud untuk menghakimi salah satu pihak namun ingin mencari solusi yang produktif bahwa kolaborasi antara investasi dengan kinerja lingkungan harus berjalan baik.
Baca juga: Pemprov Bengkulu perkuat peran Forum DAS
Untuk diketahui, akibat banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu melanda 8 kabupaten dan satu kota sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Sebelumnya, Koalisi Langit Biru, gabungan para aktivis lingkungan, mahasiswa dan pelajar mendesak pemerintah daerah mencabut izin operasi produksi delapan tambang batu bara yang beroperasi di DAS Bengkulu.
Adapun delapan perusahaan tersebut adalah PT Bara Mega Quantum seluas 1.998 hektar (HA), PT Inti Bara Perdana seluas 892,05 ha, PT Ratu Samban Mining memiliki dua IUP yang pertama seluas 1.955,66 ha dan kedua seluas 5.196,79 ha.
PT Cipta Buana Seraya seluas 2.649,59 ha, PT Bengkulu Bio Energi seluas 987 ha, PT Danau Mas Hitam seluas 800,31 ha, PT Kusuma Raya Utama seluas 984,60 dan PT Griya Pat Petulai seluas 6.230 ha.
Atas aktivitas pertambangan batu bara ini anggota koalisi mendesak gubernur untuk mencabut IUP perusahaan setelah terlebih dahulu menagih kewajiban reklamasi pasca-tambang.
Baca juga: Komunitas dorong pemulihan DAS Bengkulu
Baca juga: Dewan desak Pemprov audit perusahaan tambang di hulu sungai Bengkulu