Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan 41 pekebun kelapa sawit di daerah itu telah menerima penyaluran dana peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Puluhan pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam tiga kelompok tani telah menerima penyaluran dana peremajaan dari BPDPKS," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian melalui Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 41 pekebun kelapa sawit di daerah itu sebelumnya tidak menerima penyaluran dana peremajaan sawit dari BPDPKS karena rekening pekebun ini tidak sesuai dengan identitas kartu tanda penduduk dan rekening nonaktif karena lebih dari satu tahun tidak digunakan.

Selanjutnya semua pekebun kelapa sawit yang telah menerima penyaluran dana peremajaan dari BPDPKS sudah bisa melaksanakan tahapan peremajaan kelapa sawit, seperti tumbang dan chipping atau pencacahan kelapa sawit.

Sebanyak delapan kelompok tani yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit pada 2019.

Dari sebanyak delapan kelompok tani tersebut, enam kelompok tani di antaranya yang pertama menandatangani kesepakatan kerja sama tiga pihak yang terdiri dari BPDPKS dan kelompok tani.

Kemudian disusul oleh dua kelompok tani lainnya menandatangani kesepakatan kerja sama para pihak dengan BPDPKS, namun pekebun yang tergabung dalam dua kelompok tani belum menerima penyaluran dana peremajaan dari BPDPKS.

"
Dua kelompok tani ini baru saja menandatangani kesepakatan kerja sama para pihak dengan BPDPKS. Setelah ini verifikasi data dua kelompok tani ini oleh BPDPKS, untuk menerima penyaluran dana peremajaan," ujarnya.

Sebanyak delapan kelompok tani yang sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan berbagai pihak, yakni Kelompok Tani Medan Jaya II Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto memiliki lahan perkebunan tidak produktif seluas 73,73 hektare.

Kemudian Kelompok Tani Harapan Baru Desa Talang Petai memiliki lahan perkebunan seluas 62,33 hektare, Kelompok Tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning seluas 79,82 hektare, KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun seluas 90,19 hektare, KRP Maju Bersama Desa Air Merah seluas 112,89 hektare dan Mekar Sari Desa Pondok Lunang 58,01 hektare.

Lalu kelompok tani yang baru menerima rekomendasi peremajaan tanaman kelapa sawit, yakni KRP Muar Sejati Desa Talang Baru mendapatkan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 56,47 hektare dan KRP Masad Jaya seluas 57,89 hektare.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020