Mukomuko, Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai tahun 2013 akan melengkapi berbagai peryaratan agar daerah itu menjadi kota layak anak.

"Masih banyak sekali persyaratan sebagai kota layak anak yang belum ada di daerah itu, namun bertahap akan dilengkapi dari sekarang hingga tahun 2014," kata Sekretaris Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) Kabupaten Mukomuko, Sardi, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyebutkan, sejumlah persyaratan agar daerah itu diakui sebagai kota layak anak itu, tersedianya tempat penitipan anak, tempat bermain anak, pojok asi, pemberian asi eksklusif, tersedianya tempat merokok, serta terjaminnya kesehatan bagi anak, marka jalan untuk penyeberangan di sekolah, akses air bersih.

Ia menjelaskan, dari sekian banyak persyaratan itu bahkan masih ada lagi persyaratan lainnya, yang bakal menjadi calon persyaratan yang bisa dipenuhi awal tahun ini yakni untuk tempat penitipan anak.

Lokasi yang disediakan untuk penitipan anak itu di gedung pengembangan dan penelitian (Litbang) yang berada di belakang instansi itu yang baru rampung dibangun tahun 2012, namun fungsi dari gedung itu tidak hanya penitipan anak tetapi juga kepentingan program keluarga berencana (KB).

"Fungsi dari gedung litbang itu tidak hanya untuk penitipan anak juga untuk hunian bagi pria yang akan menjalani operasi vasektomi dan wanita yang tubektomi, karena sebelum dioperasi gedung itu dapat digunakan untuk menginap," tambahnya.

Namun kata dia, secara bertahap berbagai persyaratan itu akan dilengkapi hingga tahun 2014.

Sementara itu, kata dia, pihak yang menjalankan tugas agar daerah itu menjadi kota layak anak adalah tim gugus tugas yang meliputi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat dibantu oleh kepolisian.

"Saat ini kami sedang membuat draf pembentukan tim gugus tugas dan draf ini sehingga tim nantinya yang akan menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing seperti Dinas Kesehatan menyediakan pojok asi termasuk pemberian asi eksklusif dan Dinas Perhubungan dan Komunikasi menyediakan marka jalan di sekolah-sekolah," tambahnya.

Jika berbagai persyaratan itu telah terpenuhi, kata dia, langkah selanjutnya dengan mengundang tim dari pemerintah pusat guna menilai kelayakan daerah itu menjadi kota layak anak. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013