Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan mengatakan Provinsi Bengkulu masuk dalam 5 besar daerah yang rawan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se Indonesia pada September mendatang.

Kata Ediansyah, kerawanan ini mengingat Provinsi Bengkulu tidak hanya menggelar Pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu saja, tetapi ada 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang juga menggelar Pilkada untuk memilih bupati dan wakil bupati.

"Karena kita ada pemilihan gubernur dan juga ada pemilihan bupati di 8 daerah. Indikator kerawanan itu terutama ada kejadian pada saat pencalonan dan kampanye. Karena ada banyak calon pasti ada banyak pelanggaran saat kampanye, apa lagi alat peraga kampanye akan berserakan," kata Ediansyah saat dihubungi, Rabu (26/2).

Selain itu, indikator lainnya yang menjadikan Provinsi Bengkulu masuk dalam lima besar daerah yang rawan pilkada yakni dugaan kecurangan yang terjadi saat hari pecoblosan. Terutama soal surat suara. Dikhawatirkan proses pendataan daftar pemilih tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

Dengan masuknya Provinsi Bengkulu kedalam daftar 5 besar daerah yang rawan Pilkada se Indonesia ini, kata Ediansyah, pihaknya akan berupaya meningkatkan pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Pihaknya, kata Ediansyah akan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan Pilkada yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk akan membentuk pengawas ditingkat desa dan kelurahan atau PPDK.

"Karena sudah dipetakan seperti itu tentu kita akan tingkatkan pencegahan dan pengawasan disemua lini. Kita juga tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder lain, termasuk memperkuat pengawasan di basis media dan mahasiswa. Jadi simpul-simpul pengawasan akan kita perkuat lagi," papar Ediansyah.

Dari data Bawaslu, provinsi yang masuk daftar 5 besar daerah rawan Pilkada serentak se Indonesia yakni Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Ada beberapa dimensi yang digunakan Bawaslu dalam mengukur Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada serentak 2020 ini, diantaranya dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil,  dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi politik.

Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan skor 91,24, Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 87,23 diikuti Provinsi Jambi 86,36, Provinsi Sumatera Barat 85,46 dan Provinsi Bengkulu 75,84.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020