Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini batal membeli pestisida berupa insektisida dan fungisida untuk mengatasi hama dan penyakit yang merusak tanaman padi milik petani karena anggaran untuk itu tidak bisa digunakan.

“Kita ada kegiatan pembelian pestisida pada 2020, tetapi terkena penyesuaian dan rasionalisasi anggaran sehingga tidak bisa digunakan,” kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri di Mukomuko, Kamis.

Dinas Pertanian setiap tahun rutin mendapatkan dana alokasi umum (DAU) untuk membeli pestisida berupa insektisida, fungisida dan rotensida untuk membasmi hama yang merusak tanaman padi milik petani.

Selain itu, pestisida itu juga untuk cadangan guna mengantisipasi apabila terjadi serangan hama dan penyakit terhadap tanaman padi  dalam jumlah besar.

Instansinya pada 2020 ini berencana membeli insektisida sebanyak 100 liter,150 liter fungisida dan membeli rodentisida untuk membasmi hama tikus sebanyak 250 kilogram.

Untuk sementara ini, instansinya menggunakan stok cadangan pestisida Tahun 2019 yang ada di gudang pertanian ini untuk membantu petani membasmi hama perusakan tanaman padi.

Terkait dengan stok cadangan pestisida yang ada di gudang pertanian, pihaknya belum mengetahui berapa banyak stok cadangan pestisida di gudang ini. Kemungkinan stok cadangan pestisida yang ada di gudang pertanian hanya cukup untuk membantu membasmi hama padi selama musim tanam pertama.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020