Pemilik perusahaan travel umroh Smartrie, Alisya Fianne Janne mengeluhkan adanya larangan ibadah umroh untuk sementara waktu yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi karena penyebaran corona virus atau Covid-19.

Kata Alisya, pemberangkatan 5 hingga 10 orang jamah asal Provinsi Bengkulu pada 28 Maret mendatang terancam batal akibat adanya larangan ibadah umroh yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi ini. Alisya menyesalkan kebijakan ini dikeluarkan secara mendadak.

"Rencana berangkat tanggal 28 Maret, ini masih kategori hos atau menunggu. Tapi kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi seperti apa. Saat ini memang ada jadwal pemberangkatan. Secara moril sudah pasti kita dirugikan karena ini dadakan, visa sekarang di suspend semua," kata Alisya saat dihubugi, Kamis.

Kerugian terhadap kebijakan larangan sementara ibadah umroh ini, kata Alisya tidak hanya dialami pengusaha travel saja, tetapi juga dirasakan jamaah umroh yang sudah mendaftar. Sebab, ada banyak jamaah umroh yang sudah berpamitan kepihak keluarga dan sudah berangkat ke Jakarta terpaksa dipulangkan lagi ke daerah.

Alisya menjelaskan, saat ini ada sekitar 38 orang jamah umroh yang diberangkatkan oleh Smartrie Travel ke tanah suci. Mereka saat ini sedang dalam perjalanan dari Madinah ke Mekkah. Namun, kata Alisya, dari keterangan yang ia peroleh sejauh ini tidak ada permasalahan terhadap jamah umroh tersebut.

Kendati demikian, sambung Alisya, sejak larangan sementara ibadah umroh ini dikeluarkan, sejumlah bandara di Arab Saudi seperti bandara di Jeddah dan Madinah sudah menghentikan penerimaan jamah umroh dari luar negeri.

"Hari ini kita membawa jamah dari Palembang tetapi akhirnya dipulangkan lagi. Kasian juga mereka, apa lagi yang dari daerah kan mereka tidak tahan. Di terminal 3 bandara Soekarno Hatta itu ada hampir 2 ribu jamaah sekarang. Ada yang sudah terlanjur berangkat terpaksa dipulangkan, mereka transit di Abu Dhabi tidak bisa lanjut ke Saudi, jadi dipulangkan," jelas Alisya.

Dengan dikeluarkannya kebijakan larangan ibadah umroh ini, Alisya berharap pemerintah Republik Indonesia bisa segera menemukan solusi terkait persoalan ini. Sebab, jika larangan ini diberlakukan dalam waktu yang cukup lama, ada banyak jamaah umroh yang batal menjalani ibadah ke tanah suci.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020