Kepala Kanwil Kemenag Kota Bengkulu Sipuan di Bengkulu, Selasa, menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penipuan agen travel perjalanan umrah.
"Masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih agen travel umrah yang amanah untuk perjalanan ibadah mereka, sebab jumlah calon jemaah yang mempersiapkan perjalanan umroh meningkat," ujar dia.
Untuk itu, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menggunakan jasa travel umrah seperti mengecek lokasi kantor, identitas pengelola, legalitas formal, dan pelayanan di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan untuk travel umrah yang tidak memiliki izin resmi dapat dilaporkan ke pihak berwenang, guna dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan travel umrah, demi memastikan perjalanan ibadah mereka berjalan lancar dan aman," sebut Sipuan.
Dengan masyarakat teliti dan berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh tidak mengalami kerugian baik secara moril maupun material.
Sebab, akhir-akhir ini banyak masyarakat di sejumlah wilayah yang mengalami kerugian materi akibat salah memilih travel untuk mejalani ibadah umrah.
Hingga saat ini, terdapat 35 travel umrah yang secara aktif melaporkan kegiatan mereka kepada Kemenag.
Selain itu, travel umrah harus memiliki izin dan legalitas yang jelas sebelum melakukan kegiatan, termasuk pemberangkatan dan penjemputan jemaah.
"Mereka harus mendapatkan rekomendasi dan izin operasional dari Kemenag Pusat dan menyampaikannya kepada Kemenag Kota Bengkulu," katanya.