Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah potong hewan (RPH) seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan setelah dipotong agar mencapai target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp50 juta.

“Target PAD dari RPH seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan setelah dipotong meningkat lebih dari 100 persen dalam tahun ini. Kami akan berusaha lebih maksimal untuk mencapai target pendapatan sebesar ini,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko tahun ini menetapkan target pendapatan asli daerah dari RPH seperti retribusi pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan setelah dipotong sebesar Rp50 juta, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Tahun 2019 sebesar Rp16.100.000.

Ia menyatakan, penetapan target PAD dari RPH tahun ini sebesar Rp50 juta tanpa pemberitahuan dari instansi terkait dengan penetapan target PAD dari RPH tahun sebelumnya berdasarkan analisa.

Meskipun demikian, katanya, pihaknya akan lebih maksimal dalam mengumpulkan pendapatan asli daerah dari sektor rumah potong hewan di daerah ini.

Pihaknya mencari pendapatan dari RPH tidak hanya dalam memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan setelah dipotong tetapi pendapatan dari penerbitan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Selama ini, ia mengakui,  belum optimal dalam penerbitan SKKH. Selanjutnya instansinya akan lebih maksimal dengan melakukan pengawasan hewan ternak yang dijual keluar daerah ini.

Ia menyatakan, mulai sekarang semua hewan ternak yang dijual keluar daerah ini harus disertai dengan SKKH. Surat ini berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan hewan ternak yang dijual keluar daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020