Mukomuko (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap ada kepastian waktu dari pemerintah kabupaten setempat untuk menutupi kekurangan sisa anggaran pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Ia mengatakan hal itu karena sisa anggaran untuk Pilkada yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko tidak sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama dengan pemerintah kabupaten dan KPU.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kpu, dan bawaslu menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp34 miliar dan kesepakatan itu tertuang dalam NPHD yang telah ditandatangani bersama.
Namun, dari sisa anggaran Pilkada sebesar 60 persen, anggaran yang ada untuk bawaslu hanya Rp4,5 miliar dari kesepakatan yang tertuang dalam NPHD Rp5 miliar.
Ia berharap, dana tersebut tersedia agar dalam hal pengawasan pilkada dapat berjalan maksimal.
Terkait dengan penggunaan dana hibah untuk Pilkada 2024, katanya, pembayaran honor badan ad hoc pakai dana itu juga, dan berbagai kegiatan lainnya.
Ia menegaskan, ketika pemda tidak sanggup kenapa harus pakai MoU, dan bila perlu Pilkada 2024 tidak pakai pengawasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto sebelumnya mengatakan, tambahan sisa anggaran sebanyak Rp500 juta untuk Pilkada 2024 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini.
Ia mengatakan, pihaknya dan bawaslu sudah mengadakan pertemuan dan mendiskusikan hal itu dengan seksama.
Ia mengatakan, kesimpulan pertemuan itu, bawaslu dapat menerima dan bawaslu sudah mengajukan pencairan sisa dana hibah untuk lembaga itu sebesar 60 persen, yakni sebanyak Rp4,5 miliar.